Friday, 11 December 2015

Demi Rp500 Ribu, Tukang Reparasi Jok Mobil Main Judi Kelereng

PAMEKASAN - SF (42), warga Jalan Pintu Gerbang Gang V Kelurahanan Bugih, Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas kepolisian di rumahnya karena menggelar judi kelereng.

SF yang sehari-hari bekerja sebagai tukang reparasi jok mobil diringkus bersama kerabatnya AN (17) dan rekannya EJ (30) saat tengah asyik menggelar judi kelereng di halaman rumahnya.

Menurut AN (17) saat diinterogasi penyidik Polsek Kota Pamekasan, peserta judi kelereng harus mengeluarkan iuran Rp1.000 untuk bisa mengikuti kontes judi kelereng tersebut.

"Kelereng yang bisa memenangkan pertandingan akan mendapatkan uang Rp500 ribu," kata AN di hadapan penyidik, Sabtu (21/11/2015).

Kapolsek Kota Pamekasan AKP Khoirul Anwar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Setelah diketahui benar, kita lakukan penggerebekan, dan kita tangkap tiga pelaku tersebut," kata Khoirul.

Setelah itu, polisi membawa ketiganya ke Mapolsek Kota Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara arena judi kelereng dibongkar dan dibawa ke Mapolsek sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam menggunakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

No comments:

Post a Comment